You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Dishub Temukan 29.000 Pelanggaran Transportasi Selama PSBB
.
photo doc - Beritajakarta.id

Dishub Perketat Pengawasan di Wilayah Perbatasan

Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta akan melakukan pengetatan daerah perbatasan untuk mengantisipasi terjadinya mudik lokal menjelang dan saat Hari Raya Idul Fitri.

Masyarakat harus disiplin 

Sebanyak 33 lokasi checkpoint yang sudah ditentukan sebelumnya akan beroperasi melakukan pemeriksaan sesuai Pergub 33 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dalam Penanganan COVID-19 di Provinsi DKI Jakarta.

Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Syafrin Liputo mengatakan, pihaknya sudah melakukan koordinasi dengan Dirlantas Polda Metro Jaya dan Jawa Barat, serta seluruh Dinas Perhubungan di Jabodetabek terkait hal ini.

"Tentu itu yang jadi acuan kita. Kita sepakat akan melakukan pengetatan karena memang kita pahami tradisi selama Idul Fitri ini sangat kuat silaturahminya. Sementara, kita harus sadari pandemi ini justru menyasar warga melakukan kegiatan berkumpul," ujarnya, Sabtu (16/5).  

Syafrin meminta masyarakat untuk menaati pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Selama kawasan Jabodetabek melaksanakan PSBB, maka perjalanan yang diperbolehkan hanya perjalanan untuk kegiatan yang dikecualikan.

"Kalau mudik otomatis tidak diperbolehkan, dari kawasan Jabodetabek tentu ada zonanya yang masih hijau. Ini yang kami hindari. Mari sayangi keluarga kita," tegasnya.

Menurutnya, apabila ditemukan kendaraan dan penumpang yang hendak mudik akan diminta untuk putar balik tidak melanjutkan ke tujuan.

"Sekarang itu sudah terbit Pergub 41 Tahun 2020, ada pasal yang memuat sanksi bagi pelanggar aturan PSBB," ungkapnya.

Ia menambahkan, masyarakat harus disiplin dalam melaksanakan PSBB. Apabila harus melakukan perjalanan itupun harus berhubungan dengan pekerjaan yang dikecualikan atau pemenuhan kebutuhan pokok.

"Jadi kami minta untuk lakukan perjalanan untuk hal yang penting. Kita ingin PSBB tidak diperpanjang dan situasinya tetap normal, mari kita optimalkan upaya penanganan dan pencegahan penularan COVID-19," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Plt Wali Kota Jaktim Tinjau Posko Antitawuran di Batu Ampar

    access_time16-04-2025 remove_red_eye4076 personNurito
  2. Sudin Tamhut Jaktim Tambah Pengamanan dan Sarpras di Taman Mahoni

    access_time11-04-2025 remove_red_eye2790 personNurito
  3. DPRD Dukung Jakarta Jadi Kota Perfilman

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1770 personFakhrizal Fakhri
  4. Langkah Pemprov Gunakan Truk Sampah Listrik Diapresiasi

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1567 personFakhrizal Fakhri
  5. Program Kampung Iklim Bakal Diimplementasikan di RW 01 Pondok Bambu

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1432 personNurito

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik