You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Dishub Temukan 29.000 Pelanggaran Transportasi Selama PSBB
photo Doc - Beritajakarta.id

Dishub Perketat Pengawasan di Wilayah Perbatasan

Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta akan melakukan pengetatan daerah perbatasan untuk mengantisipasi terjadinya mudik lokal menjelang dan saat Hari Raya Idul Fitri.

Masyarakat harus disiplin 

Sebanyak 33 lokasi checkpoint yang sudah ditentukan sebelumnya akan beroperasi melakukan pemeriksaan sesuai Pergub 33 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dalam Penanganan COVID-19 di Provinsi DKI Jakarta.

Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Syafrin Liputo mengatakan, pihaknya sudah melakukan koordinasi dengan Dirlantas Polda Metro Jaya dan Jawa Barat, serta seluruh Dinas Perhubungan di Jabodetabek terkait hal ini.

"Tentu itu yang jadi acuan kita. Kita sepakat akan melakukan pengetatan karena memang kita pahami tradisi selama Idul Fitri ini sangat kuat silaturahminya. Sementara, kita harus sadari pandemi ini justru menyasar warga melakukan kegiatan berkumpul," ujarnya, Sabtu (16/5).  

Syafrin meminta masyarakat untuk menaati pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Selama kawasan Jabodetabek melaksanakan PSBB, maka perjalanan yang diperbolehkan hanya perjalanan untuk kegiatan yang dikecualikan.

"Kalau mudik otomatis tidak diperbolehkan, dari kawasan Jabodetabek tentu ada zonanya yang masih hijau. Ini yang kami hindari. Mari sayangi keluarga kita," tegasnya.

Menurutnya, apabila ditemukan kendaraan dan penumpang yang hendak mudik akan diminta untuk putar balik tidak melanjutkan ke tujuan.

"Sekarang itu sudah terbit Pergub 41 Tahun 2020, ada pasal yang memuat sanksi bagi pelanggar aturan PSBB," ungkapnya.

Ia menambahkan, masyarakat harus disiplin dalam melaksanakan PSBB. Apabila harus melakukan perjalanan itupun harus berhubungan dengan pekerjaan yang dikecualikan atau pemenuhan kebutuhan pokok.

"Jadi kami minta untuk lakukan perjalanan untuk hal yang penting. Kita ingin PSBB tidak diperpanjang dan situasinya tetap normal, mari kita optimalkan upaya penanganan dan pencegahan penularan COVID-19," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Sudin Kominfotik Jakut Berkolaborasi Tingkatkan Literasi Digital

    access_time27-01-2026 remove_red_eye1367 personAnita Karyati
  2. Pramono Perpanjang Masa PJJ Sampai 1 Februari

    access_time29-01-2026 remove_red_eye977 personDessy Suciati
  3. KORPRI DKI Salurkan Donasi untuk Penyintas Bencana di Sumatra

    access_time30-01-2026 remove_red_eye805 personFakhrizal Fakhri
  4. Hujan Bakal Basahi Jakarta Hari Ini

    access_time28-01-2026 remove_red_eye741 personDessy Suciati
  5. Sudinhub Jaksel Tindak Parkir Liar di Jalan Ciledug Raya

    access_time28-01-2026 remove_red_eye739 personTiyo Surya Sakti
close